Jumat, 14 September 2012

Pandangan Pakde Soal Keyko Pemasok PSK Kelas Atas


 




Surabaya (korannusantara.blogspot.com) Gubernur Jatim Soekarwo ikut bersuara menanggapi tertangkapnya Yunita alias Keyko (34), si mucikari yang memiliki lebih dari 1.600 pekerja seks komersial (PSK) via transaksi online.

"Nggak ada orang yang jualan (prostitusi, red), kalau nggak ada orang yang beli. Itu kan sudah hukum dagang, tidak bisa disalahkan satu pihak saja," kata Pakde Karwo kepada wartawan di kantor gubernur, Jumat (14/9/2012).

Menurut dia, terkait fenomena terbongkarnya prostitusi online tersebut, jawabannya sangat klasik. "Mosok problem ekonomi atau kemiskinan harus mengalahkan problem moralitas. Mosok nggak onok remnya blas, mosok begitu sangat materialistis di era liberalisme seperti saat ini," tuturnya.

Pakde Karwo tidak setuju jika alasan kebutuhan ekonomi menjadi dasar seseorang menjadi PSK. "Itu bukan karena kemiskinan atau problem ekonomi, tapi soal pandangan sikap. Di Jepang itu bukan soal dosa dan tidak, tapi benar dan salah. Polisi tidak bisa menghentikan, karena pasti uber-uberan dengan jaringannya," imbuhnya.

Apakah perlu menerjunkan aparat Inspektorat Provinsi Jatim untuk menyelidiki PNS pemprov yang jadi pelanggan Keyko? "Buat apa terjunkan Inspektorat, kalau ada pejabat pemprov jadi pelanggannya, ya silakan kasih tahu saya, nanti akan saya panggil sendiri," tegasnya.

Pakde Karwo juga mengkritisi terlalu vulgarnya pemberitaan soal Keyko, terkait foto-foto PSK anak buahnya. "Bagaimana kalau mereka itu dikenali oleh temannya, orang tuanya dan saudaranya. Apa budaya malu sudah hilang. Polisi sendiri menangkap, kalau ada fakta hukum," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Keyko warga Jalan Jayagiri IX, Denpasar, Bali, tersebut ditangkap oleh anggota Jatanum VC Polrestabes Surabaya, Senin (10/9/2012) lalu. Ratu mucikari ini dijerat dengan pasal 506 KUHP atau Pasal 21 undang-undang 21 tahun 2007 tentang tindak pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 13 tahun







sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar