Foto Ratu Thailand
Seorang kakek berusia 61 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun pada hari Rabu (23/11) kemarin di pengadilan pidana Thailand karena dianggap mengirim pesan singkat yang menghina ratu di negeri tersebut.
Kakek yang bernama Amphon Tanuppaku tersebut dinyatakan bersalah dalam 4 pasal yang berbeda dengan hukuman masing-masing 5 tahun penjara.
Pengadilan menyebutkan bahwa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar